Strategi Menghadapi Istri Yang Membangkang


Strategi Menghadapi Istri Yang Membangkang
Pernikahan merupakan ikatan yang sakral. Namun, ada kalanya mengalami pasang surut - terkadang begitu mesra dan menyenangkan, tapi di saat lain, bisa sangat panas dan mencemaskan. Bahkan, istri bisa membangkang pada suami.

Secara bahasa, nusyuz berarti irtifa' atau meninggi. Sedangkan istri yang bermaksiat kepada suaminya diistilahkan nasyiz atau orang yang berbuat nusyuz - baik secara lisan ia berani membantah suaminya, maupun dengan perbuatan ia berani melanggar perintah suaminya.

Menurut Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah, suami adalah nahkoda yang mengatur jalanya bahtera rumah tangga. Jadi sudah semestinya ia ditaati bukan dibelakangi. Namun, di antara masalah yang mungkin terjadi adalah ketidakpatuhan istri kepada suami. Lalu, tindakan apa yang sepatutnya dilakukan oleh sang suami?

Menurut Ustadzah Ummu, Sebagai seorang muslim, tentunya kita akan mengembalikannya kepada al-Qur'an dan Sunah. Allah SWT berfirman, "Dan istri-istri yang kalian khatirkan nusyuz-nya, maka nasihatilah mereka, pisahkan mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka manaatimu, maka tidak boleh bagi kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka." (QS. an-Nisa':34)

Sementara itu, Ustadz Badrul Tamam dalam rubrik Tanya Jawab di situs www.voaislam.com mengatakan bahwa seorang suami berhak mengatur kehidupan keluarga dengan keputusan-keputusan yang tidak melanggar syariat. Bahkan, setelah wanita berkeluarga, maka suaminya lebih wajib ditaati daripada ibu dan bapaknya sendiri.

Rasulullah SAW bersabda, "Jika aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujudn kepada orang, pasti aku perintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, karena besarnya hak yang dimiliki suami atasnya." (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

Oleh karena itu, suami wajib membimbing dan mengarahkan istrinya untuk taat kepada Allah, sebagaimana ia berkewajiban memenuhi nafkah mereka berupa sandang (pakaian), pangan (makan dan minum) dan papan (tempat tinggal).

Jika istri tidak mau taat terhadap perintah dan keputusan suami yang makruf, maka tindakan pelurusan haruslah dilakukan. Suami tidak boleh terburu-buru untuk menggunakan hak talaknya. Jika sudah dinasehati namun ia tetap tidak sadar, maka pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, tidak digauli, dan tidak diajak bicara.

Dan jika tetap sadar, maka pukullah mereka pukulan selain diwajah, tidak melukai, tidak membuat cacat. Jika tetap tidak sadar, maka ambil perwakilan dari keluarga besar istri dan satu perwakilan dari keluarga besar suami untuk berembuk dan menyadarkan. Jika tidak sadar juga, barulah proses cerai dilakukan.

Langkah-Langkah Mengobati Istri Yang Nusyuz 

  • Memberi nasihat. Hendaklah suami menasehati istri dengan lemah lembut dan mengingatkan bahwa ia berkewajiban untuk taat pada suami dan tidak menyelesihinya. Kemudian, suami juga hendaknya menasehati istri dengan menyebutkan ancaman Allah bagi wanita yang mendurhakai suami.
  • Melakukan boikot (hajr). Dalam artian, memboikot istri dalam rangka menasehatinya untuk tidak berbuat nusyuz. Caranya, tidak berhubungan intm terutama pada saat istri butuh, tidak mengajak berbicara maksimal selama tiga hari, atau pisah ranjang.
  • Memukul istri. Ketika nasehat dan boikot tidak lagi bermanfaat, maka diperbolehkan memukul istri. Tentu, dengan pukulan yang tidak membekas, tidak boleh lebih dari sepuluh pukulan, tidak boleh memukul di bagian wajah. Jika istri telah menaati suami, maka tidak boleh memukulnya lagi.





0 comments:

Post a Comment

Strategi Menghadapi Istri Yang Membangkang